Ahad 03 Feb 2013 19:53 WIB

PKS Gandeng Adnan Buyung Bela Luthfi Hasan

Lutfi Hasan Ishaq
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Lutfi Hasan Ishaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa hukum mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq akan memperkuat anggota dengan menggandeng pengacara senior Adnan Buyung Nasution.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah tim kuasa hukum Luthfi berkoordinasi dengan jajaran DPP PKS. "Belum mengiyakan tapi sudah ada jaminan dari Pak Assegaf (kuasa hukum Luthfi-red)," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (3/2).

Mardani menyebut pertemuan perdana tim kuasa hukum dengan DPP PKS, Sabtu (2/2) belum menyentuh materi pembelaan Luthfi. Keduanya sebatas menyamakan persepsi dan pemahaman kasus hukum yang mendera presiden PKS keempat tersebut.

"Kita mendukung penuh tim pengacara Pak Luthfi untuk jalannya proses hukum. Kita sepakat juru bicara kasus ini ada di tim pengacara," imbuhnya. Tim kuasa hukum Luthfi, ujar Mardani akan terdiri dari Muhammad Assegaf, Zainudin Paru, Soleh Amin dan Adnan Buyung Nasution.

Luthfi Hasan Ishaq ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi serta seorang makelar proyek Ahmad Fathonah dengan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement