Ahad 03 Feb 2013 11:29 WIB

Larangan Bus Rugikan Pengusaha Malioboro

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Foto: myindonesia.at.ua
Jalan Malioboro, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Aturan lalu lintas yang tidak jelas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, memengaruhi bisnis pariwisata. Hotel dan penginapan merugi 50 persen dari omset normal.

Salah satu pelaku usaha hotel di kawasan Malioboro, Ipung Purwandari mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak Oktober 2012 lalu. 

Akibatnya, para pelanggan yang sering menggunakan ruang pertemuan di hotel kawasan Malioboro menjadi enggan datang. Sehingga kalangan pengusaha pun merugi. 

"Setelah kami gelar audiensi itu, sekarang bus-bus sudah boleh masuk. Sehingga tamu hotel tidak kesulitan akses," terangnya.

Ditemui terpisah, Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh juga mengakui regulasi itu juga masih abu-abu. Kebijakan tersebut sebenarnya bersifat situasional. 

Jika lalu lintas Malioboro tengah padat, maka bus pariwisata diimbau tidak memasuki Malioboro. Dengan adanya persoalan bagi kalangan usaha di Malioboro, maka perlu ada keterpaduan informasi.

Menurut Syarif, pada Senin (4/2) besok, Forum Lalu Lintas Kota Yogyakarta yang terdiri dari instansi pemerintah, kepolisian, akademisi dan pelaku pariwisata akan membahas persoalan ini. 

Harapannya muncul kepastian regulasi supaya tidak saling lempar tanggung jawab. "Setelah pertemuan besok pasti ada solusinya," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement