REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaku wisata di sekitar Jalan Malioboro, Yogyakarta meminta pemerintah daerah tegas dalam aturan lalu lintas. Selama ini, aturan yang melarang bus wisata masuk ke area Jalan Malioboro dinilai sumir.
"Kejelasan aturan lalulintas di Malioboro itu penting. Kalau semua pihak tidak merasa mengeluarkan kebijakan larangan bus wisata masuk lalu siapa. Ini harus diperjelas kalau memang ada harus dihentikan," tandas Kepala Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) Deddy Pranowo Eryono, Ahad (3/2).
Menurutnya, kota pariwisata seperti Yogyakarta harus memiliki kejelasan aturan berlalulintas. Apalagi, Malioboro yang selama ini menjadi ikon wisata Yogyakarta.
Selama ini, aturan larangan bus pariwisata masuk Malioboro cenderung sepihak. Regulasi secara tertulis juga tidak pernah ada.
Para pelaku usaha, terutama hotel, losmen dan guest house belum pernah diberikan sosialisasi terkait hal ini. Selain itu, pihak travel mengalami kesulitan.
Namun, kata dia, mereka terkena imbas dari kebijakan ini. Hal tersebut menurut dia, berdasarkan laporan pelaku wisata Yogya tidak hanya sekali dua kali namun sering terjadi.
Akan tetapi, pihak Dinas Perhubungan maupun Polresta Yogyakarta berkilah melarang bus wisata masuk Malioboro. "Karenanya harus diperjelas, ini siapa yang melakukan," tandasnya.
Beberapa pelaku wisata Malioboro akhir pekan lalu mendatangi DPRD Kota Yogyakarta. Mereka memprotes adanya larangan bus wisata masuk ke wilayah tersebut.