Jumat 01 Feb 2013 21:32 WIB

Polisi Tangkap Penipu Pengganda Uang

Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Sektor Gedangan, Sidoarjo menangkap tersangka berinisial SI. Pelaku melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dari nominal ribuan menjadi jutaan rupiah.

Kasi Humas Polsek Gedangan Aiptu Eyusmanto mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korbannya yang berinisial DT.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan memperagakan ilmu kecepatan tangan dan juga ilmu gendam untuk memperdayai korbannya," katanya, Jumat (2/1).

Ia mengungkapkan,  pelaku awalnya memperlihatkan keahlian mengganti uang lembaran seribu rupiah menjadi seratus ribu rupiah hanya dalam genggaman tangan.

Akan tetapi, upaya tersebut hanyalah trik kecepatan tangan. Pelaku berupaya untuk meyakinkan korban jika dirinya benar-benar bisa mengganti uang nominal kecil menjadi besar.

Setelah korban terperdaya dengan keahliannya, pelaku meminta kepada korban  uang senilai lebih dari Rp 3 juta. SI berjanji kepada korban akan memberikan peralatan pengganda uang.

"Tersangka mengatakan, kalau sejumlah uang tersebut akan digunakan untuk membeli kain sutra yang sedianya akan digunakan sebagai perantara penggandaan uang," katanya.

Karena tergiur akan kesaktian pelaku, lanjut dia, korban pun menuruti dan menyediakan uang yang diminta korban dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari penggandaan uang tersebut.

"Korban kemudian oleh pelaku disuruh pulang dengan dibekali bungkusan dan boleh dibuka setelah tiga hari. Akan tetapi, setelah waktu kesepakatan ditentukan, bungkusan tersebut dibuka dan hanya berisi batu bata," katanya.

Ia mengatakan, korban yang sudah merasa tertipu dengan akal licik pelaku kemudian berusaha mencari pelaku ke tempat tinggalnya yang ada di kawasan Gresik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement