REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raffi Ahmad telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tersangka. Melihat hal itu, Wanda Hamidah menyatakan siap bersaksi untuk Raffi.
Wanda telah dibebaskan BNN dari kasus tersebut karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Namun, ia mengaku kaget atas status Raffi.
"Di rumah Raffi, kami tidak pesta narkoba. Kami hadir di situ sekadar ngobrol. Ada yang bekerja dengan laptopnya, ada yang main piano. Tapi, saat kami di sana tidak ada pesta narkoba. Kalau ada barang di situ kami tidak ada yang tahu, namanya juga tamu," katanya di Jakarta, Jumat (1/2).
Meski begitu, anggota DPRD DKI Jakarta tersebut menyatakan akan menghormati proses hukum yang dialami Raffi.
Ketika ditanya mengenai sosok Raffi, Wanda menyebutnya sebagai anak muda yang berprestasi.
Bahkan, tambah dia, selama diproses di BNN, Raffi terlihat gelisah dan merasa bersalah. Itu lantaran ikut melibatkan 16 temannya dalam kasus ini.