Jumat 01 Feb 2013 14:38 WIB

Subkontraktor Hambalang: Saya Diperas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Dia diperiksa selama tiga jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/2). 

Herman mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng. 

"Iya betul. Saya ini hubungan bisnis. Karena dia juga pengusaha, saya juga pengusaha. Dia bukan pegawai negeri," kata Herman sai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (1/2).

Ia menjelaskan memberikan uang terkait kedekatan adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng tersebut dengan banyak kepala daerah. Ini lantaran kerap menjadi tim sukses pemilukada. Ia meminta bantuan kepada Choel untuk mengenalkannya kepada kepala daerah.

Uang tersebut pun, lanjutnya, hanya semacam pinjaman kepada Choel dan bukan terkait dengan proyek Hambalang. Ia dan Choel juga tidak pernah membahas tentang PT Adhi Karya yang melakukan subkontrak proyek Hambalang ke perusahaannya.

Meski ia mengaku perusahaannya sebagai subkontraktor dalam proyek Hambalang, tambahnya, akan tetapi harganya sangat minim sekali. 

"Saya diperas, harganya 15 persen di bawah penawaran saya," ucapnya.

Dalam proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal mengerjakan pembangunan asrama atlet. Perusahaannya membangun tiga gedung asrama atlet di Hambalang dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar.

"Saya ini baru dibayar kira-kira 50 persen. Nah, tagihan saya sekarang kira-kira Rp 50 miliar lebih. Uang muka saja mesti dicicil empat kali," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement