Kamis 31 Jan 2013 21:36 WIB

'Nongkrong' di 'Rest Area' 17 Imigran Gelap Diciduk

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Polres Purwakarta, menangkap 17 imigran gelap asal Afghanistan, di Rest Area KM 88 Cipularang, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Imigran tersebut, diduga kabur dari penampungannya di Bogor. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP, Slamet Hariadi, menuturkan, pada Rabu malam (30/1) sekitar pukul 21.00 WIB, Polres Purwakarta menerima telepon dari salah seorang petugas keamanan Rest Area Tol Cipularang. 

Petugas keamanan itu, menginformasikan ada puluhan warga asing yang sedang beristirahat. Tak berapa lama, anggota mendatangi tempat peristirahatan di jalur bebas hambatan tersebut. Ternyata, kedatangan anggota membuat mereka takut. "Akhirnya, ada yang kabur ke arah perbukitan," ujar Slamet, Kamis (31/1).

Anggota langsung mengejar imigran yang kabur tersebut. Selain mengejar yang kabur, anggota juga telah mengamankan 10 imigran gelap yang masih tertahan di kendaraan mereka. Setelah mengejar lebih dari dua jam, akhirnya seluruh imigran itu berhasil ditangkap.

Para imigran tersebut berjumlah 17. Terdiri dari 13 laki-laki dewasa, seorang anak laki-laki, serta tiga perempuan dewasa. Sepuluh diamankan di lokasi tempat peristirahatan, empat ditangkap di Pom Bensin Citapen, Sukatani, serta tiga lainnya ditangkap di wilayah Ciganea, Jatiluhur.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Purwakarta, sekitar pukul 00.00 WIB. Imigran tersebut, kemudian dibawa ke ruangan sentra pelayanan kepolisian (SPK) untuk dimintai keterangan. 

Adanya kasus imigran gelap ini, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Imigrasi dan pihak International Organization for Migration (IOM) di Bogor. Koordinasi itu, terkait dengan status mereka apakah para imigran tersebut kabur dari penampungan di Bogor atau merupakan imigran gelap yang baru diselundupkan ke Indonesia.

"Makanya, kami masih mendalami dan menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait itu," tutur Slamet.  

Sementara itu, Wandi (36 tahun) Petugas Keamanan Rest Area KM 88 Tol Cipularang, mengaku, dirinya curiga ketika melihat warga negara asing berkumpul di tempat parkir. Mereka, sepertinya kebingungan. Karena curiga, akhirnya dia menelepon kepolisian setempat. Ternyata, saat melihat polisi sebagian dari mereka langsung kabur.

"Dengan kaburnya mereka, saya yakin warga asing yang mirip penduduk Timur Tengah itu bermasalah," ujar Wandi.

Ternyata setelah diselidiki, warga asing itu berasal dari Afghanistan. Mereka tiba di tempat peristirahatan dengan menggunakan lima unit kendaraan, jenis Toyota Avanza. 

Salah seorang imigran gelap, Juma Khan Husain (31 tahun), mengaku, dirinya memiliki dokumen resmi dari UNHCR. Dia hendak meminta perlindungan suaka ke Australia, untuk menetap di Pulau Crhistmas. Namun, sebelum ke Australia dia justru diselundupkan ke Indonesia. "Saya baru tinggal di Indonesia selama tiga bulan," ujarnya.

Pada Rabu pagi, dia bersama 16 temannya bermaksud pelesiran ke Bandung. Dia berangkat dari Cisarua, Bogor. Kemudian menuju Ciawi, untuk merental mobil. Akhirnya, diperoleh lima mobil. Untuk satu mobil, biaya rentalnya sebesar Rp 700 ribu.

Sebelum ke Bandung, rombongan ini singgah di Jakarta. Kemudian melanjutkan perjalan melalui Tol Cipularang. Namun, setibanya di Rest Area KM 88, sopir kendaraan meminta istirahat. Setelah itu, sopir rental tersebut memberitahukan kendaraannya mogok.

"Kami jadi bingung, apalagi tak berapa lama muncul polisi. Makanya kami kabur," jelasnya.

Diakui Juma, banyak warga Afghanistan yang meminta perlindungan suaka. Soalnya, nyawa mereka terancam. Mengingat, sampai saat ini peperangan di Afghanistan masih belum reda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement