REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Suswono menegaskan impor daging yang menjadi domain pekerjannya tidak bisa diintervensi pihak manapun.
Sebab, untuk memutuskan kuota dan alokasinya, ditentukan lintas kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Nantinya, hasil dari kesepakatan kementerian-kementerian itu diambil dalam rapat Menteri Koordinator Perekonomian.
“Jadi persoalan ini suah selesai dan ini transparan,” katanya saat ditemui di kantor pusat PBNU, Kamis (31/1).
Dijelaskan Suswono, dalam rapat terakhir, persoalan impor daging sudah selesai untuk kuota dan alokasi selama satu tahun ke depan. Hasilnya 80 ribu ton terbagi habis pada perusahaan yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut menteri asal PKS itu, perusahaan yang dapat ‘jatah’ pun tidak sembarangan, tetapi ada kriteria dan rumusnya.
“Makanya saya juga bertanya, apa dibalik itu? Saya juga masih bertanya-tanya. Saya belum tahu persis,” katanya.
Ia yakin sistem seleksi yang dijalankan Kementan berjalan dengan baik. Hanya saja, diakui Suswono, saat ini sedang berupaya melacak perusahaan fiktif. Karena, ia menduga ada perusahaan yang tidak melakukan importasi tapi izinnya dijual ke perusahaan lain.