REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada keputusan Badan Musyawarah DPR yang terkait dengan buah impor, Kamis (31/1). Ketua DPR, Marzuki Alie, menegaskan, terhitung mulai Kamis ini DPR tidak akan lagi menggunakan produk buah-buahan impor dalam acara-acara rapat yang mendapatkan jamuan makan.
“Terhitung mulai hari ini, semua rapat-rapat maupun kegiatan DPR lainnya yang ada jamuan makan, tidak lagi disuguhkan buah-buahan impor, tapi buah-buahan produk lokal yang diolah oleh para petani Indonesia,” ujar Marzuki dalam pernyataannya, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).
Keputusan ini sebagai dukungan DPR kepada para petani lokal yang juga telah berperan melestarikan produk hasil alam negeri sendiri. ”Buah-buahan kita tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Malah kita memiliki ragam buah-buahan yang jauh lebih menarik dan nikmat dibandingkan produk dari luar negeri,” tambahnya.
Dia mengatakan, dalam suguhan di rapat-rapat dan jamuan di lingkungan DPR akan ada buah lokal, seperti manggis, jeruk lokal, dan lain-lain. "Semoga langkah kita juga didukung oleh rakyat Indonesia dengan mendahulukan mengkonsumsi buah-buahan lokal,” harap Marzuki.