Kamis 31 Jan 2013 13:38 WIB

Motif Ini Bikin LHI Jadi Tersangka

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Republika /Agung Supriyanto
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka disanksikan banyak pihak. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya alasan sendiri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menemukan bahwa L indikasi sebagai pihak pengatur dalam proyek impor daging. Dalam posisi itu, dia menambahkan, LHI tidak harus sebagai orang yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan impor daging. 

Akan tetapi, peran anggota Komisi I DPR itu dalam posisi bisa memberikan pengaruh dalam menentukan sebuah kebijakan yang diambil institusi. "Kita tidak menduga, tapi ada alat bukti yang cukup," tandas Bambang.

KPK sudah menetapkan Luthfi sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Tidak lama usai penetapan, penyidik langsung menjemput paksa Luthfi yang sedang menggelar konferensi pers di kantor DPP PKS Jl. Tb Simatupang, Jakarta Selatan.

Bersama Luthfi, penyidik menetapkan tiga tersangka lainnya yakni dua direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah.

Ahmad Fathanah ditangkap bersama Maharani oleh KPK di Hotel Le Meredien Jakarta, Selasa (29/1) sekitar pukul 20.20 WIB. Dari mereka didapatkan uang senilai Rp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada LHI atau Luthfi Hasan Ishaaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement