REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan bukan bidang yang ditangani oleh Dewan Syuro PKS.
Menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta, mengatakan, permasalahan yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq ini tetap dalam penanganan DPP PKS. Saat ditanyakan apakah ada anggota Dewan Syuro yang hadir, dia mengatakan, "Tak ada. Ini urusan DPP PKS," kata dia saat tiba di Gedung DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1), pukul 22.40 WIB.
Saat ditanyakan terkait dengan persoalan yang membelit Presiden PKS itu, dia mengatakan," Kita santai saja."
Wartawan terus mencecarnya dengan pertanyaan terkait rapat pleno yang digelar sejak pukul 12.00 WIB. "Sebentar lagi. Sebentar lagi ada jumpa pers."