REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN resmi melepas Wanda Hamidah Rabu (30/1). Ia tidak terbukti terlibat dengan narkoba. Wanda pun meminta media mau "membersihkan" namanya kembali.
"Saya mohon dengan sangat kepada teman-teman media untuk kembali meluruskan cerita yang menghantam keluarga saya," ungkapnya.
Sebenarnya, Wanda, sejak Senin (27/1), kuasa hukum Wanda menyatakan kliennya telah menjalani seluruh tahapan pemeriksaan BNN. Semua hasil pemeriksaan tersebut menyatakan Wanda negatif dari keterlibatan dengan benda haram itu.
"Berdasasarkan hasil tes BNN dan laboratorium menunjukkan bahwa saya negatif," jelas Wanda yang memakai baju putih dan jas biru.
"Pelajaran ini sangat berharga buat saya. Saya akan lebih berhati-hati lagi. Dan tidak lagi berada di tempat dan waktu yang salah," tambahnya.