REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanda Hamidah, anggota DPRD DKI Jakarta, akhirnya dibebaskan dari Badan Narkotika Nasional. Politisi asal Partai Amanat Nasional ini tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Meski demikian, Wanda mengaku mendapat pelajaran dari kasus yang menimpanya pada Ahad (27/1) lalu. "Pelajaran berharga akan berhati-hati dalam bepergian. Tidak berada di tempat dan waktu yang salah,"ujarnya saat jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/1).
Selain itu, Wanda berterimakasih atas kepercayaan dari PAN dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia. Bahwa, dia tidak terkait dengan narkoba seperti apa yang diberitakan selama ini.
Seperti diketahui, Wanda turut berada di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (27/1) subuh. Ketika itu, petugas BNN menggerebek pesta yang tengah digelar. BNN menyita barang bukti berupa dua linting ganja dan empatbelas ekstasi dan menahan 17 orang.
Negatifnya hasil pemeriksaan membuat petugas BNN harus membebaskan Wanda dan dua orang lainnya pada hari ini. Dua publik figur lain yang tertangkap, Irwansyah dan Zaskia Sunkar sudah dibebaskan terlebih dahulu pada Selasa (29/1) kemarin.
Saat ini, terdapat tujuh orang yang sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Mereka masih menjalani pemeriksaan BNN. Satu diantaranya adalah Raffi Ahmad.