Rabu 30 Jan 2013 18:05 WIB

Penculik Putri Muzdalifah Minta Maaf

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Siti Nurjanah alias Nana (9), putri pengusaha Muzdalifah dan pedangdut Nassar.
Foto: IST
Siti Nurjanah alias Nana (9), putri pengusaha Muzdalifah dan pedangdut Nassar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fadelun Hariyanto (30 tahun), penculik Siti Nurjanah alias Nana mengaku menyesal telah menculik bocah yang duduk di sekolah dasar itu. Fadelun pun meminta maaf.

Melalui kuasa Hukumnya, Fransisca Indrasari, pria asal Jambi ini menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak keluarga Nana dan masyarakat luas. Khususnya kepada Nana.

Permintaan maaf ditujukan pula pada masyarakat, sebab kata Fadelun perbuatannya telah meresahkan. ''Surat ini (permintaan maaf Fadelun) klien saya tulis sendiri dan tadi pagi kami datang ke rumah Ibu Muzdalifah untuk memberikannya,'' kata Fransisca, Rabu (30/1) sore, di depan Kantor Satuan Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Fransisca, kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Resmob Polda Metro Jaya untuk membela Fadelun di hadapan hukum ini, merasa bersyukur walau pihak Nasar-Muzdalifah belum menyatakan menerima maaf kliennya.

Kata Fransisca, Nasar dan Musdalifah butuh waktu untuk mempelajari surat tersebut. Ia melanjutkan, alasan utama yang melatarbelakangi Fadelun menculik putri Nasar tersebut ialah motif ekonomi. ''Alasannya semata-mata hanya karena uang. Ia berpikir bagaimana cara untuk mendapatkan uang secara kilat,'' ujar Fransisca.

Nana diculik di depan sekolahnya, SD 6 Tangerang, Banten, Kamis (17/1) sekitar pukul 09.30 WIB. Nana dibawa dua orang dengan mengendarai motor Mio hijau hitam bernomor polisi B 6450 TUB. Saat melakukan aksinya, kedua pelaku memakai jas hujan untuk membawa kabur Nana.

Pada Selasa (22/1), pelaku menghubungi Nassar, selaku orangtua korban. Pelaku memperdengarkan suara korban yang mengatakan, "Ummi, tolong. Nana minta pulang."

Setelah meminta tebusan, pelaku diduga mengancam akan membunuh atau menjual korban jika tebusannya tidak dipenuhi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement