REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkapkan upaya penangkapan aksi penyuapan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam, kepada publik.
"Hal itu diharapkan akan memperjelas status kasus tersebut dan pihak-pihak yang disangkakan terlibat, serta menghindari dugaan-dugaan yang cenderung berkembang tanpa konfirmasi," ujar Ketua Fraksi PKS DPRRI, Hidayat Nur Wahid, di sela-sela rapat pleno DPP PKS di kantor DPP PKS, Rabu (30/1).
Hidayat menyesalkan pemberitaan yang tanpa sumber informasi yang jelas. Padahal, beberapa media lain dengan jelas mengutip Juru Bicara KPK Johan Budi yang menyatakan tidak ada anggota DPR yang ditangkap, juga tidak sopir menteri.
Ia mengkhawatirkan ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak akurat, bahkan cenderung menyesatkan bahwa penangkapan terkait dengan suap untuk anggota dewan dari FPKS.
Menurut Hidayat, ia sudah mengecek ke seluruh anggota Komisi IV FPKS. Hasilnya, tidak ada satu pun anggota FPKS yang mengetahui kejadian tersebut.
“Saya sudah klarifikasi ke seluruh anggota FPKS dari Komisi IV beserta seluruh sopirnya, dan tak satu pun yang ditangkap KPK. Mereka juga tak tahu-menahu dengan kasus penangkapan tersebut,” kata Hidayat menegaskan.
PKS, ujar Hidayat, mendukung langkah-langkah KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi dengan tuntas disertai dengan penjelasan kepada publik yang seluas-luasnya.
“Kami khawatir bila ada spekulasi dan mengaitkan penangkapan oleh KPK dengan pihak-pihak yang belum jelas, akan mengakibatkan kerugian bagi pihak yang diisukan,” tutur Hidayat yang juga ketua DPP PKS Bidang Kebijakan Publik (BKP).
Hidayat mengamati beberapa media yang tanpa menyebutkan sumber, menyebutkan penangkapan itu adalah terkait rencana suap terhadap anggota DPR. Khususnya anggota Komisi IV dari FPKS.
“Itu tidak benar, dan kami punya tanggung jawab terhadap konstituen bahwa kami tetap menjaga nilai-nilai bersih dari korupsi, tidak sekadar jargon, tetapi juga dalam aplikasi tugas politik kami di mana pun.”