Rabu 30 Jan 2013 14:43 WIB

KPK: Harta Kekayaan Cawagub Sumut Rp 3,1 Miliar

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) didampingi calon Gubernur Sumatera Utara, Amri Tambunan (kiri) dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara RE Nainggolan (kanan) menyampaikan pidato pada Deklarasi Pasangan Calon Gubernur Sumut dan wakil
Foto: Antara
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) didampingi calon Gubernur Sumatera Utara, Amri Tambunan (kiri) dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara RE Nainggolan (kanan) menyampaikan pidato pada Deklarasi Pasangan Calon Gubernur Sumut dan wakil

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Pendataan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta kekayaan calon wakil gubernur Sumatera Utara RE Nainggolan sebanyak Rp 3,1 miliar.

Jumlah itu disampaikan Ketua Tim Verifikasi dari Direktorat Pendataan LHKPN KPK Gamareva usai mendata harta kekayaan cawagub Sumut RE Nainggolan di Medan, Rabu (30/1).

Menurut Gamareva, jumlah harta kekayaan RE Nainggolan tersebut mengalami kenaikan dari laporan terakhir pada Oktober 2010 yang berjumlah Rp1,36 miliar.

Kenaikan tersebut muncul karena ada kenaikan nilai sejumlah aset seperti rumah, tanah, dan keberadaan kendaraan yang surat kelengkapannya belum dimutasi.

Nilai tanah dan rumah tersebut mengalami kenaikan karena dinilai dengan harga pasar, bukan dari nilai jual objek pajak (NJOP). Lain lagi dengan sejumlah barang antik dan souvenir yang belum dilaporkan sehingga belum tercatat dalam harta kekayaan.

"Sedangkan mata uang asing yang dimiliki sebanyak 2.715 dolar AS," katanya.

RE Nainggolan mengakui kenaikan jumlah harta kekayaan karena ada kenaikan harga aset yang dimiliki dan sejumlah aset yang belum dihitung nilainya seperti barang antik dan suvenir.

Pihaknya tidak mengetahui jika benda seperti barang antik dan souvenir tersebut juga perlu dihitung dan dilaporkan ke LHKPN.

Ketika dipertanyakan tentang proses verifikasi tersebut, RE Nainggolan mengungkapkan apresiasinya terhadap petugas KPK yang menjalankan proses verifikasi dengan penuh etika dan keramahan.

"Mereka memang hebat. Lentur dalam pembicaraan tetapi tegas dalam keputusan," kata cawagub yang berpasangan dengan Amri Tambunan itu.

Pihaknya juga mendukung kebijakan KPU yang melibatkan KPK untuk mendata jumlah harta kekayaan cawagub Sumut tersebut. "Kebijakan verifikasi itu bagus sekali untuk memberikan keterbukaan," kata cawagub yang didukung Partai Demokrat tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement