REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Usai banjir besar yang melanda Jakarta dan sekitarnya, sosialisasi pemerintah untuk meminta warga bantaran kali pindah kian gencar.
Hanya, sosialisasi tersebut hanya sebatas wacana. Warga RT 004/RW 05, Kampung Pangkalan Bambu, Amri Ricardo mengakui, warga sudah mendapat imbauan untuk pindah dari bibir sungai.
"Kami sih mau aja mas kalo disuruh pindah, tapi mau pindah kemana. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini,'' ujar pria yang biasa disapa Cardo itu kepada Republika, Rabu (29/1).
Amri pun mempertanyakan alasan tempat mereka tinggal illegal. Pasalnya, rata-rata warga sudah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar sebagai warga Bekasi.
Sebenarnya, mereka rela untuk direlokasi, tapi ke tempat yang lebih baik. Amri pun mencontohkan dengan seperti apa yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta. Warga bantaran kali dipindah ke rumah susun (rusun).
Upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi menemui kendala. Minimnya anggaran menjadi salah satu persoalan yang mengemuka.
Salah satu faktor penyebab banjir yang menerjang Bekasi, dua pekan lalu, adalah banyaknya pemukiman ilegal yang berada di tepi Kali Bekasi. Banyak warga yang membangun rumah di bantaran kali dan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).
Alhasil, jalur sungai menjadi menyempit. Air pun meluap ke pemukiman warga. Kondisi seperti ini terlihat di Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.