Rabu 30 Jan 2013 14:03 WIB

Alasan di Balik Masih Ditahannya Raffi Cs

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional masih terus melakukan pemeriksaan terhadap artis Raffi Ahmad dan kawan-kawannya terkait dugaan kasus narkoba.

"Masih dalam pemeriksaan, karena mereka dalam posisi yang sama saat itu. Jadi semuanya masih sebagai saksi yang kami lakukan pemeriksaan untuk menentukan siapa pelaku utamanya dalam kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Rabu (30/1).

BNN melakukan pemeriksaan termasuk mereka yang menyediakan tempat sarana dan prasarana pada pesta tersebut, serta kemungkinan masuknya barang itu dari luar ke dalam rumah.

"Kami berharap menangkap jaringan yang lebih besar dari kasus ini. Artinya kami akan menangkap kasus yang lebih besar, ada peredaran jaringan yang disebutkan tadi, ke mana jaringan peredaran besar ini 'nyasar' di wilayah kita," beber Sumirat.

BNN saat ini telah melakukan perpanjangan 3x24 jam untuk penyidikan terhadap artis Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, serta delapan rekannya yang diamankan dari rumah Rafii di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Ahad (27/1) pagi.

Tujuh orang lainnya dipulangkan BNN di antaranya artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar pada Selasa (29/1) karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan. Sumirat mengatakan dalam kasus Raffi, penyidik menemukan turunan dari zat chatinone yang merupakan hasil dari sintesa.

"Chatinone yang semula memiliki kekuatan biasa, namun setelah dilakukan sintesa dengan mengubah gugus-gugus yang ada di dalam bahan kimia tersebut, terjadi peningkatan daya yang lebih tinggi dari zat sebelumnya," kata Sumirat.

Zat ini mempunyai daya rusak khususnya pada syaraf dan pusat mempengaruhi susunan syaraf pusat secara berlebihan, sehingga zat ini mempengaruhi atau mengakibatkan seseorang sesuai dengan sifatnya yaitu stimulansia.

"Zat ini bisa mengakibatkan seseorang melakukan euforia yang berlebihan dan sifat yang halusinogen, pasti akan mempengaruhi susunan syarat pusat orang tersebut," tandas Sumirat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement