Rabu 30 Jan 2013 14:00 WIB

Pemerintah Rampingkan Tiga Kementerian/ Lembaga

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan akan merampingkan tiga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.

"Sudah ada tiga kementerian yang melaporkan bahwa mereka siap untuk dirampingkan," kata Menpan dan RB Azwar Abubakar, dalam rapat program reformasi birokrasi di Jakarta, Rabu (30/1). 

Menurut Azwar, Kemenpan dan RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah siap dirampingkan.

Kemenpan dan RB akan memperkecil jumlah deputi dari enam menjadi empat. Sementara LAN mengurangi jumlah deputi dari lima menjadi tiga. Kemudian BKN mengurangi lima deputi menjadi empat.

"Perampingan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja. Karena kami pikir ada beberapa fungsi yang bisa dijalankan secara bersama," katanya.

Azwar juga menyebutkan bahwa lima kementerian lain telah menjawab usul untuk melakukan perampingan dari kementeriannya. Namun dia enggan menyebutkan nama lima kementerian tersebut.

"Sedang dalam proses. Kami juga telah mengajukan kepada Presiden, tunggu saja nanti akan kami sebut namanya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement