REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski berhasil menangkap tangan empat orang yang diduga akan menyuap pejabat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menangkap pejabat yang dimaksud.
Hingga saat ini, KPK belum juga dapat menangkap pejabat negara yang diduga akan menerima suap tersebut. Pejabat negara ini diduga telah mengetahui ada rencana operasi tangkap tangan ini dan rencana transaksi suap pun tidak jadi dilaksanakan.
Namun dua orang pemberi suap ini dapat diamankan KPK di tempat kejadian perkara yang merupakan hotel berbintang di Jl. Sudirman, Jakarta Pusat.
Pejabat negara yang masih diburu tim KPK ini disebut-sebut merupakan anggota DPR dari salah satu partai politik. Sehingga seluruh informasi yang diberikan KPK kepada para wartawan masih dibatasi.
"Kita akan mengecek dulu. Saya belum dapat informasinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (30/1) dini hari.