Rabu 30 Jan 2013 05:16 WIB

KPK Buru Anggota DPR

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung DPR
Foto: Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski berhasil menangkap tangan empat orang yang diduga akan menyuap pejabat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menangkap pejabat yang dimaksud.

Hingga saat ini, KPK belum juga dapat menangkap pejabat negara yang diduga akan menerima suap tersebut. Pejabat negara ini diduga telah mengetahui ada rencana operasi tangkap tangan ini dan rencana transaksi suap pun tidak jadi dilaksanakan. 

Namun dua orang pemberi suap ini dapat diamankan KPK di tempat kejadian perkara yang merupakan hotel berbintang di Jl. Sudirman, Jakarta Pusat.

Pejabat negara yang masih diburu tim KPK ini disebut-sebut merupakan anggota DPR dari salah satu partai politik. Sehingga seluruh informasi yang diberikan KPK kepada para wartawan masih dibatasi.

"Kita akan mengecek dulu. Saya belum dapat informasinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (30/1) dini hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement