Rabu 30 Jan 2013 00:22 WIB

Demo Berujung Rusuh, Polda Sumsel Periksa Pengunjuk Rasa

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Ribuan petani dari 21 desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berunjuk rasa di depan Mapolda Sumsel. Mereka meminta pihak Polda agar membebaskan 12 rekan mereka yang ditangkap anggota Polres Ogan Ilir.
Foto: Antara/Yudi Abdullah
Ribuan petani dari 21 desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berunjuk rasa di depan Mapolda Sumsel. Mereka meminta pihak Polda agar membebaskan 12 rekan mereka yang ditangkap anggota Polres Ogan Ilir.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG—Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menampik terjadi penahanan terhadap sejumlah petani terkait unjuk rasa di depan markas polisi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel AKBP Djarod Padakova, kepolisian hanya melakukan pengamanan dari unjuk rasa tersebut.

“Kami bukan tangkap, kami hanya meminta keterangan atas demo yang berubah menjadi rusuh tadi,” ujar dia pada Republika Selasa (29/1).

 Dia menegaskan, hingga saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif pada sejumlah orang yang terlibat dalam demo rusuh hari ini. “Sampai sekarang ada 25 orang yang kami periksa” tambah dia.

 Sebelumnya, diketahui terjadi bentrokan antara gabungan serikat petani Sriwijaya dengan kepolisian. Aksi demo ratusan massa yang berasal dari Walhi Sumsel, Serikat Petani Indonesia (SPS) Sumsel, Serikat Hijau Indonesia Sumsel, dan Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I) tiba-tiba berubah tak terkendali

 Mereka menuntut Kapolda Sumsel menuntaskan kasus sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

 Atas kerusuhan tersebut, sembilan orang dilaporkan ditangkap dengan luka parah di kepala setelah terjadinya bentrokan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement