Selasa 29 Jan 2013 16:14 WIB

Menkum HAM Koreksi Rilis Polda Metro Soal Narkoba

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengoreksi informasi yang disampaikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait pengendalian narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Menurut dia, tida ada warga negara asing (WNA) yang mengendalikan narkoba dari LP Nusakambangan dan Cipinang. Informasi yang disampaikan Polda Metro Jaya, Tan Swa Lin, warga Singapura dan Adam Wilson (Oge), warga Nigeria menjadi pengendali narkoba dari LP Nusakambangan. Adapun dari dalam LP Cipinang, narkoba dikendalikan Lee, warga Malaysia dengan menggunakan handphone. Amir mengatakan, informasi itu tidak tepat.

"Perlu ada yang kami luruskan, kami bukan ingin mempermalukan. Tidak pernah ada istilah ditangkap, yang ada 'dibon' BNN dan dititipkan di LP Cipinang," tepis Amir, Selasa (29/1).

Ia menegaskan, tidak pernah ada penangkapan di dalam LP Nusakambangan maupun LP Cipinang seperti yang dirilis aparat kepolisian. Yang terjadi, warga Malaysia itu dipinjam Polres Bandara pada 11 Januari lalu dan sehari sesudahnya sudah dikembalikan ke sel. 

Karena terpidana tidak pernah ditangkap dan hanya dititipkan, pihaknya tidak ingin memperuncing informasi yang berbeda dengan yang disampaikan Polda Metro Jaya. "Dua fakta ini menjadi berbeda dengan rilis yang disampaikan," ujarnya.

Amir menyatakan, pihaknya tidak memiliki niat untuk mengurangi semangat pemberantasan kejahatan narkoba yang dilakukan BNN maupun Kepolisian. Hanya saja, kata dia, fakta yang ada harus diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman hubungan antarlembaga. Kalau tidak, sangat mungkin hubungan baik yang sudah terjalin bisa terganggu.

"Jangan sampai ada hal yang bisa mengganggu, semangat memerangi narkoba itu kami ingin pertahankan bersama," ujar Amir.

Terkait temuan adanya handphone di balik penjara, Amir melanjutkan, itu persoalan lain. Hanya saja, pihaknya tidak ingin Polda Metro Jaya menyajikan fakta ke masyarakat tentang penangkapan di dalam penjara. "Penangkapan tiga orang yang ditangkap itu tidak ada!" tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement