Selasa 29 Jan 2013 14:49 WIB

BNN Pulangkan Tujuh Orang Terkait Kasus Raffi Cs

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
logo BNN
logo BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh orang akhirnya resmi dkembalikan kepada keluarga oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dari dugaan penggunaan narkotika.

 Tujuh orang tersebut adalah Mulki, Mira, Muhammad, Roni, dan Nafi. Serta dua artis kondang Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto melansir tujuh nama tersebut setelah persoalan administrasi mereka selesai.

"Dari sejumlah rangkaian tes dan pemeriksaan yang dilakukan. Ketujuh orang ini tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," kata dia di Gedung BNN, Jakarta Timur Selasa (29/1).

Menurutnya, sejumlah rangkaian hasil negatif dari tubuh tujuh orang ini membuat BNN tak berhak melakukan penahanan.

"Jadi setelah hasil demi hasil keluar, mereka layak untuk kembali ke keluarga masing-masing," kata dia

Sebelumnya, Zaskia dan Irwansyah harus digiring ke Gedung BNN karena kedapatan berada di rumah Raffi Ahmad saat penggerebekan.

BNN melakukan pencidukan karena adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut, Ahad (27/1) lalu.

Sampai saat ini serangkaian hasil pemeriksaan mulai menunjukan hasil dan titik terang. Disebutkan BNN selain tujuh orang ini pulang, beberapa di antaranya masih harus diperiksa.

"Ada tujuh yang positif, ini masih kami selidiki," kata Sumirat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement