REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Daftar tunggu calon jamaah haji di DIY mencapai 13 tahun. Jadi, bila tahun ini masyarakat DIY mendaftar, maka baru berangkat pada 2025.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Maskul Haji
menjelaskan, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2013 sekarang baru dalam proses pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
"Kementerian agama sedang menyusun draf BPIH. Kita tunggu saja mudah-mudahan bulan Juni-Juli BPIH sudah keluar. Sehingga waktu pelunasan BPIH lebih lama dan waktu manasik haji juga lebih lama," katanya di Yogyakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, setiap tahun DIY mendapat kuota haji sebanyak 3.068 orang. Artinya, jumlah pendaftar untuk menunaikan ibadah haji di DIY sudah sekitar 39.884 orang.