Selasa 29 Jan 2013 07:00 WIB

7 Orang Terbukti Pakai Narkoba Jenis Baru di Rumah Raffi Ahmad

Raffi Ahmad
Foto: ANTARA/Teresia May
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional kembali merilis perkembangan hasil tes urine terhadap 17 orang yang ditangkap di kediaman Raffi Ahmad, Ahad (27/1).

 

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan ada tujuh orang yang urinenya terbukti mengandung zat narkoba jenis baru. 

Sumirat, dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, menyebutkan lima dari tujuh orang tersebut merupakan orang yang inisial sudah disebutkan ditambah dua orang baru berinisial R dan RJ.

"Salah satu dua orang tersebut berprofesi pekerja seni (artis)," katanya.

Humas BNN menjelaskan bahwa zat baru ini merupakan zat kimia yang mencampurkan beberapa zat untuk dibuat narkotika jenis baru.

Atas temuan ini, lanjutnya, BNN masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, ataupun Badan Narkotika Internasional.

"Karena zat tersebut hukumannya tidak masuk dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ke depan bisa dimasukkan (jenis) narkoba," katanya.

Sumirat juga mengungkapkan bahwa hingga Senin malam pihaknya belum menentukan tersangka.

"Sampai malam ini belum menentukan status tersangka. Ke-17 orang masih menjalani pemeriksaan, mungkin besok pagi atau siang (Selasa 29/1) diumumkan," katanya.

Menurutnya, BNN masih memiliki waktu proses pemeriksaan selama 3x24 jam dan bisa ditambah 3x24 jam.

BNN masih memeriksa 17 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1) sekitar 04.30 WIB.

Anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan artis Zaskia Sungkar serta suaminya Irwansyah termasuk diamankan oleh BNN bersama Raffi Ahmad. 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement