Selasa 29 Jan 2013 02:08 WIB

Awas, Ada Daging India di Pasar

Daging sapi impor (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Daging sapi impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur prihatin dengan maraknya daging asal India masuk di Kabupaten Nunukan melalui Tawau Malaysia.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Kaltim, Sumarsonggo di Nunukan, Senin mengatakan jika tanpa adanya batasan daging asal luar negeri masuk di Kabupaten Nunukan akan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut dia, daging asal India dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk dikonsumsi karena ditengarai mengidap penyakit mulut dan kuku.

Sumarsonggo berpandangan, terkait dengan daging luar negeri tersebut MUI Provinsi Kaltim bekerja sama dengan MUI Cabang Kabupaten Nunukan perlu mengeluarkan fatwa pelarangan pasokan daging luar negeri melalui Tawau Malaysia.

"Kita akan upayakan akan membuat fatwa pelarangan penjualan daging asal luar negeri. Sebab pada waktunya akan berdampak pada kesehatan manusia utamanya masyarakat Nunukan," ungkapnya saat menyosialisasikan produk makanan halal dan aliran sesat di Hotel Marvell Nunukan.

Secara terpisah, Ketua MUI Cabang Kabupaten Nunukan, Drs H Ibrahim, Senin mengatakan untuk membuat fatwa terkait dengan pelarangan daging asal luar negeri yang marak diperjualbelikan di Kabupaten Nunukan perlu membahas bersama-sama dengan instansi terkait.

Menurutnya, masalah daging luar negeri yang dianggap mengidap penyakit itu MUI tidak bisa langsung mengeluarkan fatwa tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan instansi terkait.

"Kita perlu bicarakan dahulu dengan instansi lainnya. Keterlibatan instansi itu sangat penting dalam rangka membuat suatu kebijakan," katanya tanpa menyebutkan instansi yang dimaksudkan.

Sumarsonggo mengharapkan kepada Pemkab Nunukan untuk bertindak tegas dan memberikan solusi dengan mengadakan daging lokal agar daging asal India, New Zealand dan Australia tidak masuk lagi di wilayahnya.

Meskipun demikian, dia mengakui, ketergantungan masyarakat Kabupaten Nunukan terhadap daging yang berasal dari luar negeri akibat harga yang jauh berbeda.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk membatasi suplai daging dari luar negeri hanya dengan ketegasan pemerintah daerah ditambah dengan fatwa dari MUI, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement