Senin 28 Jan 2013 14:02 WIB

BNN Selidiki Jaringan Raffi Ahmad

Rep: Hannan Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus memeriksa artis sekaligus persenter Raffi Ahmad.

Deputi Pencegahan dan Rehabilitasi BNN Yapi Manafe mengungkapkan, penyidik sedang meneliti barang bukti yang ditemukan dikediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Penyidik menemukan barang bukti berupa ribuan pil ekstasi dan dua linting ganja. Yepi mengungkapkan, masih harus mengembangkan apakah ekstasi tersebut tercatat dalam jaringan peredaran narkoba berdasarkan data-data yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan BNN.

"Tidak mungkin orang yang didapati barang bukti 500 gram narkotika namun dia menyatakan saya sebagai pengguna. Itu tidak mungkin. Walaupun dia bilang untuk persiapan satu - dua tahun kedepan. Pasti dia terlibat dalam jaringan peredaran," terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Raffi dan kawan-kawannya harus menjalani empat tahapan yang harus terpenuhi  tersebut, yakni:

1. Tes urin positif.

2. Tes dari psikater/ psikolog menyatakan dia murni sebagai pecandu.

3. Mereka dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berdasarkan data-data yang dimiliki oleh pihak kepolisian dan BNN.

4. Berdasarkan barang bukti yang ditemui. 

Jika empat tahap tersebut terbukti positif, tuturnya, maka mereka akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Untuk kemudian, dibawa ke pengadilan sebagai terdakwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement