Senin 28 Jan 2013 13:45 WIB

Pencurian Minyak Mentah Masih Marak di Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Nidia Zuraya
Minyak mentah
Minyak mentah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Memasuki 2013 praktek illegal tapping atau pencurian minyak mentah di Sumatera Selatan (Sumsel) bukan semakin berkurang. Penggagalan penyelundupan minyak mentah melalui kontainer oleh Polda Sumatera Selatan menjadi indikasi praktek tersebut masih terjadi.

“Penyelundupkan minyak digagalkan Polda Sumsel ini membuktikan bahwa praktek illegal tapping minyak mentah masih berlangsung," kata Kepala perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Setia Budi, Senin (28/1).

Menurutnya, tidak mungkin minyak mentah yang berjumlah ribuaan ton tersebut adalah produksi dari sumur minyak tua yang ada di Sumsel. Pihaknya, kata Setia, sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menyelidiki dan mengusut dari mana asal minyak mentah dalam kontainer yang akan dikirim ke luar Indonesia.

Ia menuturkan, SKK Migas Sumbagsel belum bisa memastikan dimana lokasi illegal tapping. Pencurian minyak mentah ini dilakukan dengan cara melobangi pipa penyaluran minyak yang memanjang dari Tempino di perbatasan Sumsel dengan Provinsi Jambi tersebut sampai ke Plaju di Palembang.

Sebelumnya akhir pekan lalu, polisi dari Unit II Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan minyak mentah melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang yang akan dikirim ke Korea Selatan. Polisi berhasil menggagalkan pengiriman minyak mentah tersebut setelah akhir pekan lalu anggota Ditreskrimsus bersama Intel Resmob menggerebek satu unit truk tronton FAW/CA 1320 bernomor polisi BG 8358 UM yang dikemudikan sopir AK, 44 tahun  di Jl Kol H Barlian Km 9.

Saat truk tersebut diperiksa, di dalam kontainer ada berisi minyak mentah yang dibungkus plastik transparan besar dan dilapisi kardus. Dari pengakuan sementara sopir AK, minyak mentah illegal tersebut dibawa dari Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin dengan surat jalan yang ditandatangani kepala desa setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement