REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Amanat Nasional Wanda Hamidah turut dicokok di kediaman Raffi Ahmad, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Ahad (28/1) subuh.
Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut digrebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat tengah berpesta. Petugas pun menemukan ganja dan ekstasi di kediaman Raffi.
Meski demikian, pengacara Wanda Dedi Eka mengungkapkan, kliennya dijebak oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Kronologisnya, Wanda yang mengantar temannya di rumah Raffi yang beralamat RT 9/ RW 4, Jalan Gunung Balong I NO 16 Kavling F, Lebak Bulus III, Jakarta Selatan, turun karena melihat keramaian di Rumah Raffi. Wanda yang baru datang langsung ditangkap penyidik.
"Dia enggak sengaja kesitu. Dia lewat, dan turun karena melihat keramaian di rumah Raffi," ujarnya. Menurutnya, Wanda berada di tempat dan jam yang salah.