Ahad 27 Jan 2013 19:52 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ganja 1,5 Kilogram

Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar menangkap Peri Padli (20) pengedar daun ganja 1,5 kilogram di Kecamatan Kinali Pasaman Barat.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Pasaman Barat dan sedang menjaln pemeriksaan. Pelaku diamankan pada Sabtu (26/1)," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Prabowo Santoso didampingi Kasat Narkoba AKP Ikbal Harun Nasution di Simpang Ampek, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku ketika hendak membawa daun ganja itu dari Kinali menuju arah Kota Padang. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku hendak membawa ganja.

Saat itu juga jajaran Polres Pasaman Barat langsung melakukan pengejaran dan penggerebekan.

"Ganja kering itu dibungkus rapi dan diletakkan di tengah mobil Avanza BA 1229 SN dengan modus bergaya mobil travel," kata Kapolres.

Menurut dia ketika akan ditangkap pelaku sempat mengelabui petugas sehingga terjadi kejar-kejaran. Saat itu juga mobil yang dikendarai pelaku diserempet untuk berhenti. Pelaku kemudian mengaku mobil yang ia kendarai itu mobil travel dengan penumpang dua wanita muda bersama anak-anak.

"Modus dengan gaya travel itu adalah modus baru bagi kurir maupun pengedar narkoba untuk mengelabui polisi. Maka petugas harus bekerja eksra keras mensiasati modus-modus yang dilakukan para sindikat pengedar narkoba,"kata dia.

Dia menjelaskan, pelaku merupakan warga Kasang Batang Anai Pariaman hingga saat ini masih diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku bukan pemain baru lagi. Sementara dua wanita inisila EW, 24 dan EM, yang mengaku penumpang itu, masih berstatus saksi. Sebab belum ada bukti atau saksi yang memberatkan kedua perempuan itu ikut terlibat sindikat narkoba," kata dia.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup serta denda Rp1 miliar.

Lebih jauh, Kasat Narkoba AKP Ikbal Harun mengatakan berdasarkan data tahun 2012 Pasaman Barat termasuk urutan nomor tiga terbesar kasus narkotika di Sumba setelah Kota Padang dan Payakumbuh.

Menurutnya, Pasaman Barat menjadi target pasar peredaran narkoba karena letak yang strategis berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

"Untuk tahun 2013 kami telah mengamankan empat kasus narkotika. Mudah-mudahan kedepannya semua pihak harus bekerja sama untuk memerangi narkoba di Pasaman Barat ini,"ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement