Ahad 27 Jan 2013 12:13 WIB

TKI Ilegal Masuk ke Malaysia Lewat Batam

Batam. Ilustrasi
Foto: humasbatam.com
Batam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) masuk secara ilegal ke Malaysia. Mereka kebanyakan masuk melalui Batam.

Atase Kepolisian Kedubes RI untuk Malaysia, Benni Iskandar, mengungkapkan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah itu umumnya dari NTT dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedatangan mereka ke Negeri Jiran itu sejak 2011 ketika Malaysia menjalankan program pemutihan atau moratorium.

"Mereka masuk ke Malaysia dengan menyewa perahu milik para nelayan di Batam untuk menerobos masuk ke Johor Baru. Jalur yang mereka lalui adalah Kupang-Surabaya-Batam atau Mataram-Surabaya Batam dengan pesawat terbang," katanya.

Benni menjelaskan ketika para TKI/TKW ini sudah lama di Batam, mereka kemudian membuka jaringan dengan nelayan setempat untuk mengantar mereka ke Johor Baru.

"Setelah tiba di Johor Baru, para TKI/TKW kita mulai menyebar untuk mencari pekerjaan di Malaysia, baik sebagai pembantu rumah tangga maupun sebagai pekerja kasar di sektor perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Ribuan TKI yang bermasalah di Malaysia, memilih bertahan di Negeri Jiran ketimbang pulang ke Indonesia tetapi menjadi pengangguran.

Mereka beralasan, akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan jika bertahan di Malaysia ketimbang harus menjadi pengangguran di kampung halamannya.

"Mereka yang tidak memiliki paspor atau visa masuk ke Malaysia, terpaksa harus 'menyemut' di Kedubes RI di Kuala Lumpur untuk mengurus paspornya agar bisa mendapatkan pekerjaan di Malaysia," kata Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (27/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement