Ahad 27 Jan 2013 06:40 WIB

Din Syamsuddin Ajak Warga Bantu Pemulangan Pengungsi

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengajak seluruh warga di Sumbawa membantu pemulangan pengungsi ke rumah masing-masing demi terjalinnya rasa persaudaraan antarumat manusia.

"Kondisi harus segera dipulihkan agar saudara-saudara kita yang berasal dari Bali, yang saat ini berada di pengungsian, segera pulang ke rumahnya masing-masing dengan bantuan dan dukungan semua warga," katanya saat berdialog dengan para pemuda di Kota Sumbawa Besar, kemarin.

Din Syamsudin, putra kelahiran Sumbawa, bersama Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla yang juga mantan Wakil Presiden didampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Badrul Munir dan sejumlah tokoh agama Hindu berada di Sumbawa Besar untuk menemui para pengungsi dan berdialog dengan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Ia menyatakan sedih atas terjadinya kerusuhan di Kabupaten Sumbawa di tengah upaya untuk merekatkan hubungan anak bangsa dengan pendekatan keagamaan. Sebagai orang yang terlahirkan di Sumbawa, kata Din, "Saya salah seorang yang sangat sedih atas kejadian di kampung kita ini. Kejadian di Sumbawa ini merupakan tamparan nyata," katanya.

Setelah berkoodinasi dengan para tokoh di Sumbawa, kata dia, dapat disimpulkan bahwa kejadian ini terkait banyak faktor, namun sesungguhnya siapa saja yang ada di Sumbawa adalah orang Sumbawa yang berasal dari pulau-pulau lain.

"Di Sumbawa ini ada Kampung Bugis, Kampung Jawa, Kampung Madura. Saya memperhatikan sejak dulu selalu rukun. Saya memahami Sabalong Samalewa (moto Kabupaten Sumbawa) tidak terkait etnis Sumbawa, tetapi seluruh orang yang ada di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Bupati Sumbawa H Jamaludin Malik mengatakan, jumlah bangunan yang rusak akibat kerusuhan tercatat 478 unit termasuk satu hotel dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 miliar, belum termasuk kerugian akibat penjarahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement