Sabtu 26 Jan 2013 10:14 WIB

Menkumham Minta Imigrasi Optimalkan Pelayanan

anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin
anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsudin minta imigrasi di seluruh Tanah Air untuk lebih mengotimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen perjalanan.

"Saya juga minta agar pelayanan keimigrasian transparan, akuntabel dan responsif terhadap pengaduan masyarakat," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Imigrasi Palu Arman Adrya pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-63 di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/1).

Ia mengatakan hari bhakti ini sebagai tonggak dimulainya perubahan sikap dan prilaku insan imigrasi untuk merespon persepsi masyarakat yang menganggap pelayanan selama ini belum memuaskan. Begitu pula hasil temuan Wakil Menteri Hukum dan HAM masih terdapat praktik-praktik tidak terpuji di lingkungan kantor imigrasi di daerah-daerah.

Praktik tidak terpuji itu antara lain berupa pungutan liar atau kerja sama dengan para petugas biro jasa yang beroperasi di kantor imigrasi dengan sengaja menaikan biaya pelayanan keimigrasian. Padahal, kata Amir Syamsudin, sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM telah menandatanganan komitmen memberantas semua bentuk pungutan liar. Namun demikian praktik merugikan tersebut masih saja terjadi.

 

"Saya minta hentikan segala bentuk pungutan liar karena bila terbukti maka konsekuensinya adalah sanksi," katanya. Ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan bila ada oknum-oknum petugas di lingkungan imigrasi yang melakukan tindakan tidak terpuji dimaksud.

Menteri juga mengatakan dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan dokumen perjalanan atau paspor, saat ini telah diujicoba penyelesaian pengurusan paspor dalam jangka satu hari. Ujicoba ini baru kita berlakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. "Kita sudah ujicoba dan berhasil," katanya.

Selanjutnya, kata menteri pembuatan paspor satu hari akan diberlakukan di seluruh kantor imigrasi di daerah-daerah. Dengan demikian tidak ada lagi terjadi diskriminasi jangka waktu penyelesaian pembuatan paspor seperti yang terjadi selama ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement