Sabtu 26 Jan 2013 06:22 WIB

Kasus Sumbawa Diminta Diproses Hukum

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Foto: Republika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, meminta adanya penyelesaian kasus Sumbawa melalui ranah hukum dan itu adalah penyelesaian jangka pendek. Para pelaku dan orang-orang yang terlibat didalamnya harus ditangkap dan diseret secara hukum.

Dikatakannya, jangka panjangnya adalah membangun karakter bangsa, yakni mengaktualisasikan lagi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat. "Kalau Pancasila sudah dihayati secara benar, kekerasan etnis tidak akan terjadi, tidak akan ada kasus Lampung, tidak akan ada kasus Sumbawa," katanya, kemarin.

Menurut Pastika, terkait kejadian di Sumbawa, ia telah menelpon Gubernur Nusa Tenggara Bnarat (NTB) dan menanyakan masalahnya. Ternyata kata Pastika, penyebabnya sepele dan tidak seharusnya terjadi kerusuhan. "Itu hanya salah paham, salah komunikasi saja," katanya.

Sementara itu, Danrem 163/WSA, Kolonel Inf Ida Bagus Purwalaksana, mengatakan semua orang Bali menyayangkan peristiwa di Sumbawa. Orang Bali dalam hal ini, katanya, adalah orang Bali yang memang asli Bali, maupun orang Bali yang berasal dari daerah lain.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Sumbawa sebenarnya adalah antara sesama orang Sumbawa, yang kebetulan ada yang berasal dari Bali. "Jadi biar hukum yang menyelesaikan masalah itu, karena masalahnya sudah ditangani oleh aparat setempat," katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement