Jumat 25 Jan 2013 18:57 WIB

Rektor IHDN akan Damaikan Pelaku Sumpah Cor

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Djibril Muhammad
Mengucapkan sumpah (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Mengucapkan sumpah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Rektor Institut Hindu Darma Negeri (IHDN) Bali, Dr I Made Titib menyatakan, terkejut ada dua pembantunya yang berseteru dan akan melakukan sumpah cor.

Dia mengaku belum mendapat laporan tentang masalah itu. Namun kata Titib, dia berusaha untuk mendamaikan kedua stafnya. 

"Saya nggak tahu kok masalahnya berujung seperti itu. Nanti keduanya akan saya panggil dan akan saya carikan jalan keluarnya," kata Titib, di Denpasar, Jumat (25/1).

Dua pejabat IHDN itu yakni Kepala Biro Administrasi Umum IHDN Denpasar, Dr Praptini Mpd dan Pembantu Rektor I IHDN Denpasar, I Made Redana. Menurut rencana, Praptini akan melakukan sumpah cor (semacam sumpah pocong di Jawa), Sabtu (26/1). 

Sumpah cor baru pertama kali dilakukan pejabat di Bali terkait dugaan korupsi. Praptini siap disumpah, karena tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.

"Saya dituduh menerima 'fee' sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengadaan APBNP 2012, padahal saya tidak menerimanya dan itu bisa diperiksa," kata Praptini.

Sumpah cor di Bali merupakan sumpah yang sangat sakral. Diyakini kutukan sumpah itu akan berlaku hingga tujuh turunan terhadap keluarga yang menjalani sumpah. 

Salah satu kutukan dari sumpah cor itu yakni jika punya anak laki-laki, maka dia akan meninggal saat menginjak usia dewasa. Sementara jika yang melakukan sumpah memiliki anak perempuan, maka anak perempuannya akan gila dengan merobek-robek pakaian di jalanan.

Sebaliknya bila tuduhan tidak terbukti, maka kutukan sumpah cor akan berbalik kepada orang yang menuduh. Selain kepada anak, kutukan sumpah cor juga berlaku bagi adik, kakak, saudara sepupu, hingga 'mindon' (sepupu dua kali) orang yang menuduh, bila tuduhannya tidak terbukti.

Saat bersumpah Praptini akan mengenakan pakaian putih dan menurut Praptini sumpah ini sebagai salah satu cara pembuktian dia tidak melakukan tindakan korupsi yang dituduhkan padanya. Di Jawa, sumpah cor yang dikenal dengan sumpah pocong, terkait dengan tuduhan sebagai dukun santet atau bagi pemilik ilmu hitam.

Menurut Praptini, dia ditantang untuk melakukan sumpah cor untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan itu. Karenanya aku Praptini, karena merasa tidak melakukan tuduhan yang dialamatkan padanya, dia siap untuk disumpah cor. 

Menurut rencana sumpah cor akan dilakukan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Sumpah akan dipimpin seorang sulinggih atau pendeta asal Kabupaten Badung. "Saya berani bersumpah, sebagai jawaban bahwa tuduhan itu tidak benar," katanya.

Pengurus Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Dr I Gusti Ngurah Sudiana, menolak memberikan komentar mengenai rencana sumpah cor itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement