REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, membantah kalau pencairan dana bantuan untuk desa pada Januari 2013 ini terkait dengan masalah politik. Yakni, berkaitan dengan pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jabar.
‘’Soal pencairan dana bantuan sosial, tergantung administrasi dan proses pencairan,’’ ujar Heryawan usai acara Muswil PW Aisyiyah Jabar, Jumat (25/1).
Heryawan menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki program bantuan yang tahun ini akan diberikan pada 5.304 desa. ‘’Tiap tahun kan seperti itu. Januari-Februari memang bantuan sudah turun. Kok tahun-tahun kemarin tidak dipersoalkan sekarang dipersoalkan. Ada apa ini?’’ papar Heryawan.
Heryawan menegaskan, pencairan dana bantuan untuk desa tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan sosialisasi. Karena, itu anggaran infrastruktur. ‘’Itu bukan kebijakan strategis. Itu namanya pelaksanaan anggaran,’’ tegasnya.
Senada dengan Heryawan, Kabiro Keuangan Pemprov Jabar, Sri Mulyono mengatakan, pencairan dana tidak dikotak-kotak. Yakni, melihat ada Pemilu atau tidak. Baik itu dana sosial atau hibah, hanya bisa diproses kalau ada usulan.
‘’Saya tidak kenal politis, intinya harus sesuai administrasi. Itu punya siapa, saya tidak tahu,’’ katanya.
Sri mencontohkan, beberapa waktu Pemprov Jabar mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Itu, sifatnya kegiatan yang terkait dengan banyak orang jadi harus cair tepat waktu. Baik BOS dari APBN maupun provinsi. Soalnya, kalau tidak dicairkan bulan ini, siswa akan repot.
Menurt Sri, pencairan dana bantuan desa terkait politik itu hanya isu. Biasanya, kata dia, bantuan tersebut cairnya akhir tahun. Namun, itu kurang bermanfaat. Jadi, harus cair lebih awal agar bermanfaat.
‘’Bantuan, diberikan ke desa lima ribu sekian, kami nunggu pengajuan,’’ kata Sri. Kalau desa yang mengajukannya 10, kata dia, maka akan diproses 10. Karena, pihaknya akan meneliti satu-satu. Siapa yang pertama masuk, akan diproses lebih dahulu.
Prosedurnya, dari desa mengajukan ke gubernur melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Lalu, dikirimkan ke biro keuangan suratnya melalui gubernur.
‘’Kalau diberikan awal tahun, bisa dimanfaatkan di daerah masing-masing. Karena, banyak yang sms ke saya minta dicairkan awal tahun,’’ tegasnya. Total anggaran bantuan desa tersebut, menurut Sri, sebesar Rp 600 miliar. Saat ini, usulan dari desa yang masuk sekitar 200 desa tapi belum diproses semuanya.
‘’Usulan itu campur, dari kabupaten/kota se- Jabar. Kalau secara administrasi sesuai kami proses,’’ imbuhnya.
Sementara menurut Koordinator Jabar Institut, Eko Arief Nugroho, tahun ini sekitar 6.000 desa menerima bantuan dari Provinsi Jabar sebesar Rp 100 juta pertahun. Namun, sekarang ada yang berbeda. Biasanya, MoU pemberian bantuan dilakukan pada Maret. Tapi, tahun ini ditandatangani pada Januari atau sebulan menjelang Pilgub Jabar diselenggarakan.
‘’Kebijakan ini, tidak dapat diterima secara moral etis. Mengapa, kebijakan ini keluar pada detik-detik menjelang Pilgub,’’ kata Eko. Eko berharap, hal ini bisa menjadi perhatian Panwaslu Jabar untuk membersihkan Pilgub tahun ini dari niat dan praktik politik uang. Karena, siklus anggaran pemerintah biasanya baru dapat dicairkan pada Maret.