REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Adik dari tersangka kasus Hambalang Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hambalang di KPK, Jumat (25/1). Choel mengaku kenal dengan Herman Prananto, Direktur PT Global Daya Manunggal meski membantah telah menerima uangnya.
"Ya, saya kenal," kata Choel Mallarangeng kepada para wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
Mengenai dugaan ia menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari PT Global Daya Manunggal, nanti pada saat pemeriksaan ia akan menjelaskannya kepada penyidik KPK. Ia juga berjanji akan memaparkan kepada wartawa terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp miliar dari perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek Hambalang ini.
"Nanti pada saat pemeriksaan akan dijelaskan semuanya dan setelah itu akan kita konferensi pers juga tentang itu," ujarnya.
Sebelumnya penyidik KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, yang menjadi perusahaan subkontraktor dalam proyek Hambalang dari PT Adhi Karya. KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor PT Global Daya Manunggal pada 1 November 2012 lalu.