REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peredaran Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu mendapat perhatian khusus. Bahkan, tahanan yang mendekap Lapas Narkotika Pakem, Sleman diduga menjadi operator pengedar barang tersebut.
"Menurut informasi, ada operatornya yang memantau peredaran Narkoba di Lapas Pakem," kata Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko.
Bukan tanpa alasan, dugaan tersebut didapatnya dari pengakuan para tersangka yang baru saja diringkus beberapa waktu lalu. Pasalnya, keterangan yang diberikan saat pemeriksaan mengarah pada Lapas Narkotika Pakem.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY, Budi Harsono menjelaskan, indikasi adanya penyimpangan peredaran narkotika di dalam tahanan, tetap ada. Sejauh ini pihaknya, masih terus melakukan pemantauan terhadap dugaan tersebut.
"Namun, saat ini masih dalam perkembangan," ucap Budi.
Untuk itu, pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan Kepala Lapas Pakem. Meski sebelumnya BNN sudah melakukan tes urine terhadap petugas lapas untuk mengindikasi adanya kebocoran dari dalam.
Kepala Kawil Kemenkumham DIY Rusdianto mengungkapkan, pihaknya sudah berencana untuk membentuk tim satuan tugas keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim khusus tersebut, upaya menindaklanjuti dugaan operator narkoba yang berada di dalam lapas dapat segera terlaksana.
Dia juga menyatakan, pihaknya akan sangat berkenan bila Polda DIY dapat melakukan kordinasi secara intensif terkait persoalan ini. Karena, untuk menyelesaikannya harus diambil tindakan yang komprehensif.