Kamis 24 Jan 2013 14:55 WIB

Petani Borobudur Tolak PP Tembakau

Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Ratusan petani di lereng pegunungan Menoreh menggelar istighatsah menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Tembakau bagi Kesehatan di lapangan Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis.

Ketua PAC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kecamatan Borobudur, Agus Pradana berharap dengan kegiatan istighatsah ini para pemimpin bangsa ini terketuk hatinya bahwa ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Mudah-mudahan para pemimpin tersentuh hantinya dan PP 109 yang merugikan petani bisa segera dicabut," katanya.

Ia mengatakan, petani Borobudur menolak PP tersebut dengan menggelar doa bersama agar ada solusi dari para pemimpin bangsa ini.

"Kami berdoa untuk para pemimpin sehingga mereka tahu ada kebijakan yang tidak berpihak pada petani tembakau maka perlu ditinjau kembali kebijakan tersebut," katanya.

Ia menuturkan, peraturan pemerintah tersebut menuai pro dan kontra seharusnya dicari solusi yang tepat.

"Kami berdoa agar segala kebijakan tidak hanya berpihak pada satu kepentingan saja, tetapi dapat mengayomi berbagai kepentingan masyarakat," katanya.

Tokoh pertembakauan di Desa Tuksongo, Fauzi mengatakan, selama ini komoditas tembakau menjadi andalan petani, apalagi pada musim kemarau tidak ada tanaman yang tumbuh dengan baik di lereng Menoreh kecuali tembakau.

Ia mengatakan, kretek merupakan salah satu unggulan produk asli Indonesia, sejak proses tembakau hingga menjadi kretek banyak menyedot tenaga kerja.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement