REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Unit V Kendaraan Bermotor (Ranmor) menangkap seorang wanita penjual buah yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, melalui Kepala Unit V Ranmor, Iptu Sofwan Rasidi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, penangkapan terhadap wanita pelaku penggelapan itu karena hasil laporan polisi.
Dari adanya laporan tersebut sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Handil Bhakti Perumahan Persada Raya, saat sedang kumpul-kumpul di rumah tantenya.
Wanita pelaku penggelapan itu diketahui berinisial EP alias Elisa (19) warga jalan Desa Rangga Ilung No 39 Rt 09 Kecamantan Jenamas Kabupaten Barito Selatan.
Selain menangkap pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan Elisa berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam DA 6982 VM.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di kantor, dan saat ini Elisa sudah kita lakukan pemeriksaan dan dia juga kita lakukan penahanan demi kepentingan penyidikan," terangnya.
Dijelaskan, Elisa melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya yang baru saja dia kenal dan karena kepepet butuh uang sehingga nekat menggelapan motor milik temannya itu dengan gadai seharga Rp 2.000.000.
Selanjutnya, pelaku yang juga sebagai janda kembang itu dijerat dengan pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentang Penggelapan Kendaraan Bermotor.
"Kasus ini akan kita terus proses karena kejahatannya sudah terbukti dan kita juga telah mendapatkan bukti kuat agar pelaku bisa kita tahan dan dilanjutkan sampai proses persidangan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2008 itu.
Sementara Elisa mengakui dirinya telah melakukan penggelapan dengan cara gadai sepeda motor milik temannya sendiri seharga Rp 2.000.000
"Duit hasil penggelapan itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan saya baru satu kali melakukan perbuatan tersebut, karena terdesak butuh uanga," ucap wanita yang kesehariannya sebagai pejual buah dari kapal ke kapal.