Rabu 23 Jan 2013 21:17 WIB

Status Gubernur Riau Tunggu Gelar Perkara KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau, Rusli Zainal, diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dalam perubahan peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 6 tahun 2010 tentang peningkatan dana anggaran kegiatan tahun jamak untuk pembangunan PON.

"Kita sama-sama menanti dan pada waktunya akan diumumkan (status Rusli Zainal). Insya Alla, Jumat (25/1) bisa kumpul, bisa dilakukan ekspos perkara bersama pimpinan lainnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Dia menambahkan, pihaknya belum dapat mengkonfirmasikan lagi apakah adanya tersangka baru dalam kasus ini. Menurutnya, jika ada seseorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan naik dalam penyidikan, akan ada forum gelar perkara.

Ia berkelit hingga saat ini belum juga dilakukan gelar perkara terkait kasus PON. Namun dalam menangani kasus tersebut, jelas Abraham Samad, penyidik telah melakukan gelar perkara secara internal yaitu gelar perkara yang dilakukan antar kalangan penyidik saja.

Kemudian hasil dari gelar perkara tersebut, akan dilakukan gelar perkara bersama lima pimpinan KPK untuk menentukan hasilnya. Rencananya pada Jumat mendatang akan dilakukan gelar perkara antara penyidik dengan lima orang pimpinan KPK.

Saat ditanya apakah dalam gelar perkara itu akan menentukan status Rusli Zainal, ia mengiyakannya. "Tunggu saja hasil ekspos (gelar perkara) nanti, akan menentukan statusnya," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement