REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Direktur Departemen Sistem Pembayaran dan Akuntansi Bank Indonesia Boedi Armanto mengatakan kasus penipuan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) khususnya kartu kredit mengalami penurunan.
"Sejak penggunaan kartu kredit dengan teknologi chip mulai 2010. Pengaduan fraud yang sebelumnya mencapai 110.000 kasus pada 2009 menjadi sekitar 18.000 kasus pada 2012," kata Boedi Armanto.
Menurut dia, industri perbankan saat ini diwajibkan menyertakan teknologi chip dalam kartu ATM/debet untuk melindungi keamanan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi.
"Sejak 2012 perbankan penerbit kartu ATM/debet sudah harus melakukan migrasi dari sistem magnetik ke sistem chip," ujarnya.
Ia berpendapat dengan menggunakan teknologi chip kasus penipuan alat pembayaran dengan menggunakan kartu semakin berkurang secara signifikan dan lebih aman.
"Kita percaya pakai chip itu lebih aman. Itu kemarin kita lihat di Malaysia, ada beberapa fraud karena mereka belum menerapkan teknologi chip," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini perbankan mulai bersiap-siap melakukan migrasi ke kartu berbasis chip seperti sertifikasi, prosedur, infrastruktur, dan lain-lain.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan penggunaan kartu berbasis chip dapat semakin menekan tingkat fraud di Tanah Air. Menurut dia, berdasarkan data dari MasterCard, fraud di Indonesia ketiga terendah dibanding negara lain di Asia Pasifik.
"Ini sebenarnya cukup baik. Dari data MasterCard, fraud Indonesia ketiga terendah, di bawah Singapura dan Malaysia," ujarnya.