Rabu 23 Jan 2013 14:16 WIB

Polri Permudah Korban Banjir Urus SIM

 Petugas Kepolisian membantu seorang perempuan yang mencoba melintasi banjir yang merendam di kawasan Tosari Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
Foto: ANTARA/Widodo S Jusuf
Petugas Kepolisian membantu seorang perempuan yang mencoba melintasi banjir yang merendam di kawasan Tosari Jakarta Pusat, Kamis (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan mempermudah warga korban banjir mengurus Surat Izin Mengemudi yang mengalami kerusakan.

"Bagi warga yang mengalami kebanjiran dan kerusakan dokumen yang dimilikinya apakah itu SIM atau KTP, dapat diurus pada masing-masing tempat dan ada kemudahan dalam proses pengurusan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (23/1).

Boy mengharapkan Polsek dan Polres melakukan upaya pelayanan secepatnya terutama dalam pembuatan surat keterangan dan pengantian yang berkaitan dengan masalah SIM. "Masing-masing kelurahan akan kita beri kemudahan untuk melaporkan dan dikoordinasikan, apabila banyak dilakukan secara kolektif lebih bagus, dikoordinir dengan RT dan RW setempat," kata Boy.

Sementara itu, Kepala Seksi Informatika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Bambang Suryaputra mengatakan, banjir masih menggenangi 27 kelurahan yang ada di Jakarta.

"Banjir masih genangi 27 kelurahan di Jakarta. Di Jakarta Utara ada empat kelurahan, Jakarta Selatan dua kelurahan, Jakarta Timur tiga kelurahan dan Jakarta Barat 18 kelurahan," ujar Bambang di Jakarta, Rabu.

Secara keseluruhan, kata Bambang, banjir yang terjadi sejak Kamis (17/1) tersebut sudah mulai surut. Di Jakarta Pusat sudah tidak ada lagi titik banjir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement