Rabu 23 Jan 2013 13:00 WIB

Kadinsosnaker: Kenaikan TDL Picu PHK

tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kenaikan Tarif dasar listrik (TDL) diperkirakan akan memicu pemutusan hubungan kerja di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Karena, biaya operasional perusahaan dipastikan meningkat dengan adanya kenaikan TDL tersebut.

"Saat ini, kenaikan TDL belum mempengaruhi dunia usaha yang masih relatif stabil. Namun apabila kondisi ekonomi dunia dan nasional tetap melemah, kenaikan TDL dikhawatirkan akan memicu PHK," ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Armada, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan kondisi perekonomian global yang masih melemah berdampak penurunan produksi usaha. Sementara, biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan mengalami kenaikan seiring kenaikan TDL.

"Kami berharap pengusaha tidak menjadikan kenaikan TDL sebagai alasan untuk mem-PHK di perusahaan,'' katanya. ''Sehingga, itu akan menambah penggangguran dan kemiskinan."

Armada mengatakan jumlah pencari kerja di Kota Pangkalpinang saat ini mencapai 3.000 orang lebih. Pencari kerja ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pertambahan penduduk. Sementara, ketersediaan lapangan kerja terbatas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement