REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang para peternak memotong sapi dan kerbau betina produktif. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembangbiakkan populasi ternak di daerah itu.
Larangan pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif itu ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Ternak Sapi/Kerbau Betina Produktif.
"Untuk itu, kita harus menjaga kelestarian dan ketersediaannya dengan cara mengendalikan dan melarang pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif," kata Sekretaris Provinsi Bengkulu, Asnawi Lamat, seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan tujuan pengendalian dan pelarangan untuk mempertahankan ketersediaan bibit. Tujuan lainnya untuk mempertahankan Bengkulu sebagai gudang ternak nasional.
Raperda yang disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pemotongan ternak sapi/kerbau betina produktif hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pengendalian penyakit.
"Atau, ternak memang dinyatakan secara medis tidak mungkin dapat berkembang biak atau ternak yang sudah tua," katanya.