REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta akan memasukkan calon mahasiswa yang tercatat menggunakan jasa joki ke daftar hitam (black list).
Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menyelamatkan Yogyakarta sebagai kota pendidikan. Koordinator Kopertis V DIY Bambang Supriyadi menyatakan, pihaknya telah membuat surat edaran ke semua perguruan tinggi swasta DIY agar tak menerima calon mahasiswa yang tercatat sebagai pengguna jasa joki.
"Ini kota pendidikan, kalau menggunakan jasa joki jangan harap bisa kuliah di Yogya," tegas Bambang, Rabu (23/1). Jika terus dibiarkan, tuturnya, sikap tersebut dikhawatirkan menjadi kebiasaan.
Menurutnya, sanksi terhadap joki dan pemakai jasa joki harus diberlakukan. Dengan begitu, populasi permintaan terhadap bantuan joki pun bisa diminimalisir. Menurutnya, meski peredaraan joki dapat diberantas, joki masih menjadi alternatif dari calon mahasiswa.
Sebelumnya, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengamankan satu orang peserta ujian masuk jalur Paper Based Test (PBT) yang diduga sebagai joki. Dalam ujian masuk Fakultas Kedokteran ini, pihak kampus kerap kali menilai terjadinya praktek perjokian.