Selasa 22 Jan 2013 14:01 WIB

Hatta: Wacana Pemindahan Ibu Kota Layak Dikembangkan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Fernan Rahadi
Hatta Rajasa
Foto: Antara
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke wilayah lain terus mengemuka.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan status DKI Jakarta sebagai ibu kota telah ditetapkan oleh Undang-undang. 

Meski demikian, Hatta menyebut wacana pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke wilayah lainnya layak didiskusikan.  "Ya silakan saja.  Wacana itu baik untuk dikembangkan," tutur Hatta di Jakarta, Selasa (22/1).

Wacana pemindahan ibu kota kembali menyeruak pascabanjir besar yang melanda DKI Jakarta pekan lalu.  Para tokoh seperti Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman hingga Ketua MPR Taufiq Kiemas menilai wacana ini harus diseriusi pemerintah.

Meski demikian, Hatta menyebut pemindahan ibu kota maupun pusat pemerintahan membutuhkan kajian mendalam.  Selain itu dari sisi dana, perlu dilakukan perhitungan yang cermat.  "Karena itu kan bukan pekerjaan setahun hingga dua tahun," ujar Hatta.

Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain di Tanah Air hanyalah pembicaraan sesaat akibat banjir besar yang melanda Jakarta.  "Setelah banjir reda, ganti lagi dengan wacana lain," tutur Arwani.

Arwani menjelaskan, wacana pemindahan ibu kota negara bisa saja menjadi solusi untuk menghindari akibat yang ditimbulkannya bagi roda perekonomian.  Akan tetapi, pembicaraannya harus dilakukan secara mendalam pada waktu yang tepat pula. 

"Wacana untuk jangka panjang seperti pemindahan ibu kota dan lain-lain Saya kira harus diletakkan diskusinya dalam posisi yang pas," kata Arwani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement