REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan PT KD Heat Technology Indonesia untuk ditutup. Bahkan, diusir dari wilayah ini. Pasalnya, para anggota dewan itu telah kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak kooperatif.
Ketua Komisi D DPRD Karawang, Nanda Suhanda, mengatakan, pihaknya telah memanggil sebanyak tiga kali pimpinan perusahaan tersebut. Pemanggilan itu, ingin mengklarifikasi seputar permasalahan pemecatan 50 karyawan dari perusahaan tersebut. Akan tetapi, perusahaan selalu mangkir dari panggilan.
"Kami merasa dilecehkan. Soalnya, perusahaan tak kooperatif terhadap panggilan ini," ujar Nanda, Selasa (22/1).
Padahal, dewan hanya ingin mengetahui alasan perusahaan itu memecat 50 karyawannya. Selain itu, sikap perusahaan juga tak mencerminkan investor yang baik. Terbukti, ketika ada sejumlah anggota dewan yang mendatangi perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta itu, anggota dewan tersebut justru mendapat perlakuan tak menyenangkan. "Mereka diusir oleh pihak perusahaan," tutur Nanda.
Atas sikap arogansi tersebut, pihaknya telah merekomendasikan supaya perusahaan asal Jepang itu ditutup. Bahkan, bila perlu mereka harus pergi dari Karawang ini. Sebab, mereka tidak mau mentaati dan tunduk terhadap peraturan serta Perda yang telah berlaku di Karawang.