REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengusulkan beberapa cara mengatasi banjir di Jakarta untuk jangka pendek maupun panjang. Menurut DPR, perlu adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Salah satunya adalah Gubernur DKI harus melakukan moratorium izin-izin pembangunan gedung. Kalau izin jalan terus, ini berbahaya," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, Senin (21/1), didampingi Wakil Ketua DPR, yaitu Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan itu.
Marzuki juga mengusulkan pembangunan dam di pinggiran utara Jakarta. Selama ini penggunaan pompa air dinilainya tidak efektif, karena di saat banjir dan air pasang di daerah yang lebih rendah dari permukaan laut, pemompaan air tidak ada gunanya. "Oleh karena itu perlu dam di sepanjang pantai Jakarta,” tambahnya.
Selain banjir, Marzuki pun berpesan kepada Jokowi untuk memikirkan juga secara tuntas masalah kemacetan di Jakarta. ”Masalah Jakarta itu yang paling besar selain banjir yah macet.Makanya solusi untuk macet juga harus dipikirkan dengan baik,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat, Taufik Kurniawan, meminta Jokowi memperhatikan aspek tata ruang. Sebab, kata Taufik, ini merupakan persoalan klasik yang harus menjadi catatan karena sejak 2004 sudah dibahas. Taufik menyatakan, komisi yang membidangi kesra sudah melakukan koordinasi, termasuk para pimpinan DPR untuk mencari solusi permasalahan banjir ini. "Pimpinan DPR akan mendukung penuh. Masalah DKI adalah masalah nasional," kata dia.
Ia pun menyatakan, apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait solusi banjir, sudah ditindaklanjuti komisi terkait di DPR. "Kita akan menjadikan ini prioritas demi kepentingan bersama-sama," terangnya.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan sebenarnya yang harus dilakukan Jokowi mengatasi banjir di ibukota adalah menyelesaikan rencana tata ruang Provinsi DKI Jakarta. Setelah diselesaikan, ia menyarankan segera masukkan ke DPR sebelum masa persidangan sekarang selesai.
"Karena tata ruang DKI ini kaitan dengan Jawa Barat, Banten, mau tidak mau suka atau tidak harus diajukan di masa persidangan ini. Kalau tidak, ini tidak akan selesai," katanya.