Senin 21 Jan 2013 16:35 WIB

DPR: Kalimantan berpeluang Jadi Ibu Kota Indonesia

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Citra Listya Rini
Peta perpindahan tol di kawasan Kertajati (Ilustrasi). Kota Kertajati menjadi salah satu lokasi yang diusulkan menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta.
Foto: LINTAS MARGA SEDAYA
Peta perpindahan tol di kawasan Kertajati (Ilustrasi). Kota Kertajati menjadi salah satu lokasi yang diusulkan menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hakam Naja mengatakan ibu kota memang harus dipindahkan dari Jakarta. Pasalnya, ia menyebut Jakarta sudah tidak representatif lagi sebagai ibu kota.

Menurut Hakam, Jakarta sudah kelebihan beban dan sering mengalami banjir. Namun, ia mengakui untuk memindahkan ibu kota harus dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu.

Secara geologis dan geografis, ibu kota juga harus aman dan memiliki kemungkinan kecil mengalami bencana. ”Ibu kota harus bebas dari kemungkinan bencana gempa dan bencana yang ditimbulkan oleh letusan gunung api,” kata Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (21/1).

Menurut Hakam, salah satu wilayah yang cukup baik berpeluang menjadi ibu kota adalah Kalimantan. Karena Kalimantan terbebas dari bencana gempa maupun gunung api. Hanya saja, ia mengatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan perlu dikaji lebih dulu.

Pemindahan ibu kota juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Hakam menuturkan pengkajian ibu kota diperlukan agar ibu kota yang baru tidak mengalami nasib yang sama dengan Jakarta.

Hakam berujar pemindahan ibu kota bukanlah hal yang luar biasa. Sejumlah negara lain telah berhasil memindahkan ibu kota negaranya seperti  Turki, Brasil, maupun Jepang. Indonesia bisa belajar dari negara-negara yang telah berhasil tersebut.

Namun, Hakam mengatakan yang dipindahkan dari Jakarta hanyalah pusat pemerintahan saja. Sedangkan pusat bisnis tetap berada di Jakarta. Dengan demikian, tidak campur lagi antara pusat pemerintahan dengan pusat bisnis.

Di sisi lain, ia menyadari pemindahan ibu kota tentu saja membutuhkan biaya yang besar. Agar tidak membebani negara, imbau Hakam, sebaiknya setiap tahun dianggarkan dana sebesar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana pemindahan ibu kota.

“Maka 10 hingga 20 tahun yang akan datang, ketika ibu kota sudah siap dipindahkan, dananya juga sudah tersedia,” ujar Hakam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement